Kenakalan Remaja
Saat ini kenakalan remaja menjadi salah satu permasalahan nasional di
Indonesia. Kenakalan remaja itu sendiri didefinisikan sebagai perilaku yang
menyimpang dan termasuk sebagai permasalahan yang melibatkan hukum dan
dilakukan oleh remaja. Para ahli pendidikan berpendapat bahwa kenakalan remaja
tersebut dilakukan oleh seseorang yang merasa sudah dewasa tetapi pada
kenyataannya masih anak-anak dan berusia 13-18 tahun
Banyak faktor pendukung yang menjatersebut bertindak buruk, seperti keluarga
yang buruk, bergaul dengan teman sebayanya yang buruk juga. Kenakalan remaja
tersebut dapat berupa tawuran, merokok, memakai narkoba, dan seks bebas. Usia
remaja yang telah disebutkan sebelumnya merupakan usia bagi seseorang untuk
mencari jati dirinya dan masih belum stabil sehingga belum mampu membedakan
yang baik dan yang buruk. Dalam usia tersebut seseorang seharusnya tumbuh
dengan dibarengi oleh pendidikan yang baik dan pantas dan juga didampingi oleh
orangtua dalam menjalani masa remajanya.
Perkembangan remaja harus diarahkan ke arah yang positif dengan didampingi oleh
orangtua dan pendidikan yang positif juga. Dengan melakukan hal tersebut
masalah kenakalan remaja akan dapat teratasi sedikit demi sedikit.
Berikut
adalah struktur dari teks eksposisi tersebut:
Pendapat(Tesis)
= Paragraf 1
Argumentasi =
Paragraf 2
Penegasan
Ulang (Penutup) = Paragraf 3
Sekian
post saya kali ini semoga bermanfaat :)
Posting Komentar